• 31 Mar 2026
  • Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD SUMUT Dalam Rangka Penyampaian Penjelasan LKPJ

Medan – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara melaksanakan rapat paripurna dengan agenda penting, yakni : penyampaian penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Utara Akhir Tahun Anggaran 2025 serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan LKPJ, Pansus peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan Pansus aset daerah.

 

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat DPRD Provinsi Sumatera Utara ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Erni Ariyanti, S.H., M.Kn., didampingi para Wakil Ketua serta dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Turut hadir Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Gubernur Sumatera Utara, unsur Forkopimda Sumatera Utara, pimpinan OPD Provinsi Sumatera Utara, serta tamu undangan lainnya.

 

Dalam rapat tersebut, Gubernur Sumatera Utara menyampaikan penyampaian penjelasan LKPJ Gubernur Sumatera Utara Akhir Tahun Anggaran 2025 oleh Gubernur Sumatera Utara M. Bobby Afif Nasution, S.E., M.M dilanjutkan dengan pembacaan susunan keanggotaan Pansus oleh Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Utara Muhammad Ali Sipahutar, S.STP, MAP dilanjutkan pemilihan Pimpinan Pansus oleh Anggota Pansus. Kegiatan diakhiri dengan pelaksanaan Halal Bihalal dalam rangka mempererat silaturahmi dan sinergi.