- 19 Mar 2025
- Berita Terkini
Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Reses dan Pengambilan Keputusan Bersama terhadap Ranperda Ketentraman dan Ketertiban
Medan – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara memfasilitasi pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Kegiatan Reses II Masa Persidangan II Tahun Sidang I Tahun 2024-2025 serta Pengambilan Keputusan Bersama antara DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Utara terhadap Ranperda tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, yang digelar di Gedung Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Erni Ariyanti, SH, M.Kn, didampingi para Wakil Ketua serta dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara. Turut hadir dalam rapat, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E, M.M, Wakil Gubernur H. Surya, B.Sc, dan unsur Forkopimda Provinsi Sumatera Utara.
Kegiatan diawali dengan penyampaian laporan hasil kegiatan reses oleh masing-masing juru bicara Tim Reses dari 12 Daerah Pemilihan (Dapil), yaitu:
-
Dapil I: Landen Marbun, SH, MH
-
Dapil II: Devri Noval Pasaribu, SE
-
Dapil III: H. Muhammad Subandi, ST, MM
-
Dapil IV: Sugiatik, S.Ag
-
Dapil V: Ir. Yahdi Khoir Harahap, M.BA
-
Dapil VI: Darnedy Kurnia Santi, SH
-
Dapil VII: Abdul Rahim Siregar, Lc, MA
-
Dapil VIII: Megawati Zebua
-
Dapil IX: Lambok Andreas Simamora
-
Dapil X: Timbul Jaya Hamonangan Sibarani, SH, MH
-
Dapil XI: Hizkia Reinhard Matondang
-
Dapil XII: Jonatan Tarigan
Setelah penyampaian laporan, dilakukan penyerahan dokumen hasil kegiatan reses dari Tim Reses DPRD Provinsi Sumatera Utara kepada Gubernur Sumatera Utara.
Agenda rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sumatera Utara terkait Ranperda tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum, yang disampaikan oleh Ketua Bapemperda Darma Putra Rangkuti, S.Hut, M.Si.
Sekretaris DPRD Provinsi Sumatera Utara, Dr. Zulkifli, AP, SIP, MM, membacakan konsep Keputusan Bersama antara DPRD Provinsi Sumatera Utara dan Gubernur Sumatera Utara, yang kemudian disahkan dan dilanjutkan dengan penandatanganan keputusan bersama.
Kegiatan ditutup dengan sambutan Gubernur Sumatera Utara yang menegaskan komitmen bersama dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Sumatera Utara.