Sekretariat DPRD
Provinsi Sumatera Utara
Loading
Provinsi Sumatera Utara
Membentuk sistem tata kelola layanan keterbukaan informasi publik di Sekretariat DPRD Sumut
Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi publi untuk dapat dijadikan pedoman bagi semua pihak yang berhubungan dengan informasi publik dan dokumentasi di Sekretariat DPRD Sumut
Mewujudkan pelayanan informasi publik di Sekretariat DPRD Sumut yang akuntabel, efisien, dan efektif
PPID Pelaksana berhak menolak menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang dikecualikan dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. PPID Pelaksana wajib menyediakan, memberikan, dan/atau menerbitkan informasi publik yang berada di bawah kewenangannya kepada pemohon informasi publik, selain informasi publik yang dikecualikan dan/atau tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan Dalam menjalankan tugasnya dalam memberikan informasi kepada masyarakat, PPID Pelaksana dibantu oleh Pengelola Website.