• 28 Mar 2025
  • Berita Terkini

Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan LKPJ Gubernur Sumatera Utara TA 2024 dan Pembentukan Pansus LKPJ

Medan – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara memfasilitasi pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara dalam rangka penyampaian penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Utara Akhir Tahun Anggaran 2024, serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan LKPJ Gubernur TA 2024, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara.

 

Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara, Erni Ariyanti, S.H, M.Kn, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Salman Alfarisi, Lc, MA, dan dihadiri oleh para Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Gubernur Sumatera Utara, H. Surya, B.Sc, hadir mewakili Gubernur Sumatera Utara untuk menyampaikan penjelasan LKPJ Tahun Anggaran 2024. Dalam paparannya, disampaikan capaian kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Utara selama tahun anggaran berjalan, antara lain:

  • Penurunan angka kemiskinan,

  • Pertumbuhan ekonomi daerah,

  • Peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) per kapita, serta

  • Surplus neraca perdagangan luar negeri sebagai indikator positif dalam sektor ekonomi dan perdagangan.

 

Rapat dilanjutkan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas LKPJ Gubernur TA 2024. Agenda ini mencakup pembacaan susunan keanggotaan Pansus serta pemilihan pimpinan Panitia Khusus, yang akan bertugas mengkaji, menelaah, dan memberikan rekomendasi atas isi LKPJ yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

 

Melalui rapat ini, DPRD Provinsi Sumatera Utara menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan serta mendorong peningkatan akuntabilitas dan transparansi kinerja pemerintah daerah.